Popular Posts

Wednesday 30 May 2012

Nutraceuticals


Produk nutrasetikal (nutraceuticals) secara fungsi dan karakteristiknya dapat diposisikan menjadi produk transisi antara produk pangan umum (food) dengan produk obat-obatan (drug). Produk pangan (food) dapat diartikan sebagai produk yang memiliki kandungan nutrisi pokok (karbohidrat, lemak, protein, vitamin atau mineral) yang dibutuhkan dalam metabolisme tubuh untuk pertumbuhan normal.
Sedangkan produk nutrasetikal diartikan sebagai produk yang mengandung komponen-komponen yang tidak terdapat atau terkandung tapi dalam jumlah minim pada produk pangan umum, seperti vitamin, mineral, asam lemak tak jenuh, asam amino ataupun komponen metabolit sekunder dari tumbuhan tertentu yang memberikan manfaat kesehatan.  Sebuah produk yang dihasilkan dari proses ekstraksi atau isolasi komponen dari tumbuhan yang memiliki efek perlindungan kesehatan yang kemudian dikemas  dalam bentuk kapsul, tablet, sirup atau serbuk juga dikategorikan sebagai produk nutrasetikal.

Produk ini memiliki fungsi memberikan efek fisiologi bagi tubuh, seperti meningkatkan kesehatan, menjaga stamina, meningkatkan performa fisik dan mental, serta untuk meningkatkan daya kekebalan tubuh atau mengurangi resiko terkena penyakit. Walaupun demikian, produk ini masih dikategorikan ke dalam produk pangan, sehingga produsen tidak perlu melakukan pengujian ketat terkait dengan keamanan dalam dosis penggunaannya seperti pada produk-produk obat. Tetapi beberapa negara di Eropa sangat ketat terhadap produsen dalam distribusi produk nutrasetikal ini. Hanya produk yang sudah teruji ketat yang dapat dipasarkan tanpa harus menggunakan resep, tetapi dalam label produk harus dicantumkan bahwa fungsi produk bukan untuk menyembuhkan atau mengobati penyakit, tetapi hanya untuk menjaga kesehatan.

Beberapa kelompok produk yang termasuk dalam nutrasetikal antara lain: suplemen (dietary supplements), pangan fungsional (functional foods), makanan obat (medical foods), farmasetikal (farmaceuticals), dan di Indonesia kita juga mengenal adanya produk Jamu, karena jamu tidak dapat dikategorikan sebagai produk obat (drugs).
Semoga bermanfaat,

0 comments:

Post a Comment