Produk
nutrasetikal (nutraceuticals)
secara fungsi dan karakteristiknya dapat diposisikan menjadi produk transisi
antara produk pangan umum (food)
dengan produk obat-obatan (drug).
Produk pangan (food)
dapat diartikan sebagai produk yang memiliki kandungan nutrisi pokok
(karbohidrat, lemak, protein, vitamin atau mineral) yang dibutuhkan dalam
metabolisme tubuh untuk pertumbuhan normal.
Sedangkan
produk nutrasetikal diartikan sebagai produk yang mengandung komponen-komponen
yang tidak terdapat atau terkandung tapi dalam jumlah minim pada produk pangan
umum, seperti vitamin, mineral, asam lemak tak jenuh, asam amino ataupun
komponen metabolit sekunder dari tumbuhan tertentu yang memberikan manfaat
kesehatan. Sebuah produk yang dihasilkan dari proses ekstraksi atau
isolasi komponen dari tumbuhan yang memiliki efek perlindungan kesehatan yang
kemudian dikemas dalam bentuk kapsul, tablet, sirup atau serbuk juga
dikategorikan sebagai produk nutrasetikal.
Produk
ini memiliki fungsi memberikan efek fisiologi bagi tubuh, seperti meningkatkan
kesehatan, menjaga stamina, meningkatkan performa fisik dan mental, serta untuk
meningkatkan daya kekebalan tubuh atau mengurangi resiko terkena penyakit.
Walaupun demikian, produk ini masih dikategorikan ke dalam produk pangan,
sehingga produsen tidak perlu melakukan pengujian ketat terkait dengan keamanan
dalam dosis penggunaannya seperti pada produk-produk obat. Tetapi beberapa
negara di Eropa sangat ketat terhadap produsen dalam distribusi produk
nutrasetikal ini. Hanya produk yang sudah teruji ketat yang dapat dipasarkan
tanpa harus menggunakan resep, tetapi dalam label produk harus dicantumkan
bahwa fungsi produk bukan untuk menyembuhkan atau mengobati penyakit, tetapi
hanya untuk menjaga kesehatan.
Beberapa
kelompok produk yang termasuk dalam nutrasetikal antara lain: suplemen (dietary supplements),
pangan fungsional (functional
foods), makanan obat (medical
foods), farmasetikal (farmaceuticals),
dan di Indonesia kita juga mengenal adanya produk Jamu, karena jamu tidak dapat
dikategorikan sebagai produk obat (drugs).
Semoga
bermanfaat,
0 comments:
Post a Comment